NEWS
Hj Amir
tenangkan Abdullah dengan kisah Nabi Yusuf AS
Hj Amir memberi
pengertian pada anaknya, Abdullah agar
tidak bersedih jika hukuman penjara menjadi keputusan pengadilan atas kasus
yang menimpanya. Hj Amir memberikan kisah tauladan yang di alami oleh Nabi
Yusuf AS.
“Kita belajar
dari kasus Nabi Yusuf. Nabi Yusuf juga pernah di penjara, tapi karena penjara
itulah ada sebuah jalan hidup yang harus dilalui. Mungkin saya akan berkata
seperti itu ke Abdullah,” ungkap Hj Amir di kediamannya, di Kawasan Karang
Anyar Jakarta Pusat, Rabu(6/13).
Semangat
perjalanan proklamator Ir. Soekarno yang juga pernah merasakan jeruji besi juga
patut di berikan pada Abdullah. “Ada contohnya yang masuk penjara nggak
apa-apa. Soekarno juga pernah masuk penjara,” sambungnya.
Sebagai orang
tua, kisah itu disampaikan Hj. Amir sebagai bentuk dukungan pada anaknya jika
harus masuk bui. “Kalau itu harus dijalani Abdullah, saya harus memberikan
wacana itu sebagai orang tua memberikan spirit ke anaknya,” terangnya.
FEATURE
BEKERJA UNTUK MEMBANTU BUKAN UNTUK MELANGGAR
Di tengah-tengah gemericik
hujan yang turun di kawansan Wisata Puncak Bogor, seorang pria paruh baya
dengan berseragam celana coklat, topi abu-abu, kemeja putih dengan dibalut
rompi petugas polisi justru sibuk dengan tugasnya mengatur parkiran di pinggir
Jalan Raya Puncak KM 77 Cisarua Bogor. Nampak wajah yang begitu bersahaja
menyapa para pengendara kendaraan bermotor baik itu mobil maupun motor yang
hendak parkir di lahan parkirnya.
Pria
kelahiran 40 tahun silam itu bernama lengkap Jamaludin, merupakan ayah dari
tiga orang anak hasil penikahan dengan istrinya bernama Handayani. Menurutnya,
ia telah bertugas sebagai tukang parkir di Jalan Raya Puncak sejak 15 tahun
yang lalu. “Saya bekerja sebagai tukang parkir di sini sekitar 15 tahun yang
lalu, setelah memiliki satu anak. Tugas saya di sini sih bukan hanya
memarkirkan kendaraan, kadang saya juga membantu warga untuk menyebrang
jalan”ucapnya sambil tersenyum.
Di kawasan wisata Puncak sendiri
area parkir di pinggir jalan raya sangat mudah ditemui, dari mulai keluar Tol
Jagorawi hingga ke daerah Cipanas. Hal tersebut sangat berarti bagi warga
sekitar, karena memunculkan ‘lahan kerja’ bagi mereka yang tidak memiliki
pekerjaan tetap seperti halnya Pak Jamaludin. Keramaian lalu-lintas
kawasan wisata Puncak memang tak terbantahkan lagi, dengan panorama alam yang
menakjubkan, menjadikan Puncak sebagai tempat tujuan wisata yang dapat
menghilangkan penat rutinitas kegiatan sehari-hari. Menurut Pak Jamal, per
harinya beliau dapat penghasilan sekitar 20 hingga 40 ribu rupiah, cukup
tidaknya penghasilan tersebut ia terima dengan lapang dada. “Setiap hari paling
saya dapat 20 rebu kalau lagi sepi, kalau lagi rame saya
bisa mendapatkan uang sekitar 50rebu. Penghasilan
berapa pun saya mah terima-terima aja, yang penting masih
bisa makan” ujarnya dengan
logat bahasa sunda yang kental.
Profesi Pak Jamal sebagai tukang
parkir jalanan justru kontradiktif dengan kebijakan pemerintah tentang
ketersedian ruang parkir dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009 Pasal 34 ayat 3.
Undang-undang tersebut menyatakan bahwa fasilitas parkir di dalam Ruang Milik
Jalan hanya dapat diselenggarakan di tempat tertentu yaitu pada jalan
kabupaten, jalan desa, atau jalan kota yang harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas
dan atau Marka Jalan.
Tentang peraturan tersebut Pak
Jamal tidak mengetahuinya sama sekali, ia selama ini nyaman-nyaman saja sebagai
tukang parkir di Jalur Puncak. Tidak pernah ada petugas keamanan atau polisi
yang menegurnya. “Selama saya bertugas, saya tidak tahu dan tidak ada yang
memberi tahu sama sekali tentang peraturan-peraturan lalu lintas, malahan saya
dikasih rompi sama petugas polisi karena dianggap pekerjaan saya telah membantu
tugas beliau. Ini rompinya yang saya pakai” ujarnya sambil menunjukkan rompi
yang sedang ia pakai. Dengan rompi yang ia pakai, pak Jamaludin mengaku semakin
bersemangat dalam menjalankan tugasnya. Baginya itu sebuah tanda bahwa
pekerjaan yang digelutinya selama ini telah berjasa bagi orang lain dan telah
diakui oleh instansi kepolisian.
Di era sekarang dengan daya
persaingan yang tinggi, Pak jamal tidak memiliki pilihan pekerjaan lain.
Pendidikan terakhirnya yang tidak sampai tamat sekolah dasar membuatnya sulit
mencari pekerjaan. Walau dengan penghasilan yang sangat pas-pasan ia tetap
bertahan dalam pekerjaannya. Tak terbayangkan olehnya jika harus kehilangan
pekerjaan yang telah bertahun-tahun ia geluti. Karena pekerjaannya ini, Pak
Jamal begitu dikenal oleh warga sekitar bahkan ia dikenal oleh para petugas
Polantas.
Meskipun di sisi lain, keberadaan
lahan parkir di sepanjang Jalan Raya Puncak sedikit-banyak berkontribusi
terhadap kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di Kawasan Wisata Puncak,
namun menurut Pak Jamal, infrastruktur jalan yang sudah tidak sebanding dengan
kendaraan masuk dan melintaslah yang menjadi masalah utama kemacetan di kawasan
Puncak selama ini. “Sebenarnya di sini bukan kita yang bikin macet. Jalannya
seukuran begini, kendaraan yang lewatnya banyak banget mas, wajar aja macet.
Polisinya yang ngatur juga kewalahan. Kita malah sering bantu mereka ngatur
jalanan”.
Penduduk sekitar pun sangat
menghargai tugas Pak Jamal, karena membantu mereka dalam menyeberang jalan
serta mengatur lalu lintas seperti halnya yang diutarakan oleh Pak Andi, tukang
ojek di dekat lahan parkir Pak Jamal. “Ya, beliau sangat berjasa buat kita. Dia
sering membantu orang-orang sini menyeberang jalan. Tahu sendiri Jalanan Puncak
padet banget, dan turunannya curam. Jadi kita kadang takut untuk menyeberang
apalagi kalau hari libur”. Hal tersebut memang benar adanya, sekitar 40
ribu kendaraan tercatat melintas Gerbang Tol Ciawi seperti dikutip di akun
twitter @TMCPolresBogor. Antrean kendaraannya hingga 10 KM.
Pak Jamal, seringkali membantu
Polantas yang bertugas di dekat lahan parkirnya dalam mengatur lalu lintas jika
ada kemacetan. Tidak ada harapan untuk mendapat imbalan apapun dari petugas
polantas tersebut. Baginya itu juga merupakan tugasnya sebagai orang yang
mendapat uang di jalanan.
Selain peduli akan kondisi
jalanan, Pak Jamal juga begitu peduli terhadap keluarganya. Setiap ia pulang
dari tugasnya, Pak Jamal langsung memberikan penghasilannya kepada
istrinya. Selanjutnya ia menghampiri anaknya yang semuanya masih duduk di
bangku sekolah. Pak Jamal membagi-bagi pula penghasilannya kepada seluruh
anaknya secara merata.
Jasa seorang tukang parkir
sepertinya mungkin memang tidak akan pernah dianggap besar oleh orang lain.
Namun baginya, semua yang dilakukan atas dasar ikhlas akan memiliki manfaat
bagi orang lain. Tak mengenal hujan, atau bahkan di saat sakit pun ia akan
berusaha bekerja semaksimal mungkin selama ia bisa melakukannya.
Istrinya yang setiap hari begitu
mengandalkan penghasilan suaminya tersebut selalu memberikan dukungan yang
maksimal baginya. “Istri dan anak saya adalah segalanya bagi saya. Mereka lah
yang selama ini mendukukung saya dan menjadi tonggak semangat saya. Di jalanan
orang tidak peduli akan kondisi saya. Saya bekerja untuk orang lain dan untuk
membantu bukan untuk melanggar”.
Harapan Pak Jamal, jika memang
ada kebijakan dari pemerintah yang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai tukang
parkir hendaknya disosialisasikan kepada beliau. Dan ia pun mengharapkan adanya
pelatihan atau pengarahan tentang aturan-aturan lalu lintas yang ada.
“Peraturan lalu-lintas tentu
harus kami taati, namun kami harus tahu dan mengerti tentang peraturan
tersebut” ujarnya.
INVESTIGASI :
BAHAYA MIE
INSTANT
Banyak anak
kecil yang suka mie instan. Kadang selain tiap hari, bisa jadi mereka makan mie
instan 2 kali ataubahkan selalu makan mie instan. Ini karena rasa mie instan
yang gurih sekali karena memakai berbagai bumbu yang tak jarang berbahayabagi
kesehatan seperti MSG, perasa buatan sehingga rasanya jadi seperti rasa
ayam,sapi,bakso, dsb, pengawet buatan, dan sebagainya.
Bahan – bahan
Mie Insatan yang harus diwaspadai.
Bahan – bahan
lain yang harus diwaspadai adalah :
1.
Bumbu dan pelengkap
Bumbu
yang digunakan antara lain adalah MSG
atau vetsin. Titik kritisnya adalah pada media mikrobial, yaitu media yang
digunakan untuk mengembakbiakkan mikroorganisme yang berfungsi memfermentasi
bahan baku vetsin. Sedangkan bahan pelengkap mie instan adalah bahan-bahan
pengurih yaitu HVP dan yeast extract. HVP atau hidrolized vegetable protein
merupakan jenis protein yang dihidrolisasi dengan asam klorida ataupun dengan
enzim. Sumber enzim inilah yang harus kita pertanyakan apakah berasal dari
hewan, tumbuhan atau mikrooganisme. Kalau hewan penyembelihannya. Sedangkan
yeast extract yang menjadi titik kritis adalah asam amino yang berasal dari
hewan.
2.
Bahan penambah rasa
Bahan
penambah rasa atau flavor selalu digunakan dalam pembuatan mie instan. Bahan
inilah yang akan memberi rasa mie, apakah ayam bawang, atam panggang, kari
ayam, soto ayam, basl, barbeque, dan sebagainya. Titik flavorterletak pada
sumber flavor. Kalau sumber flavor dari hewan, tentu harus jelas jenis dan cara
penyembelihannya. Begitupun flavor yang berasal dari rambut atau bagian lain
dari tubuh manusia, statusnya adalah haram.
3.
Minyak sayur
Minyak
sayur menjadi bermasalah bila sumbernya berasal dari hewan atau dicampur dengan
lemak hewan.
4.
Solid ingredient
Solid
ingredient adalah bahan-bahan pelengkap yang dapat berupa sosis, suwiran ayam,
bawang goreng, cabe kering, dan sebagainya. Titik kritisnya tentu pada sumber
hewani yang digunakan.
5.
Kecap dan Sambal
Kecap
dan Sambal pun harus kita cermati lho. Kecap dapat menggunakan flavor, MSG,
kaldu tulang untuk menambah kelezatannya.
OPINI
Menurut pendapat
saya Pemilihan Presiden merupakan salah satu agenda amandemen UUD 1945 yang
sedang di bahas di MPR-RI. Dalam suatu sistem pemerintahan Presidential seperti
Indonesia, kedudukan Presiden sangat penting. Presiden memegang posisi kunci
dalam menentukan keputusan-keputusan bersifat nasional atas nama dua ratus
jutalebih rakyat Indonesia. Oleh karena itu proses pemilihan Presiden harus
mampu menghasilkan seorang Presiden yang benar-benar mencerminkan kehendak
rakyat. Berdasarkan UUD 1945, Presiden Indonesia harus dipilih melalui proses
dua-jenjang. Pada jenjang pertama, rakyat menentukan wakil-wakilnya di MPR
melalui pemilihan umum. Pada jenjang berikutnya, wakil-wakil rakyat di MPR
memberikan suaranya untuk memilih Presidan dan Wakil Presiden. Pada praktekny,
Indonesia belum memiliki tradisi pemilihan Presiden yang kukuh. Sepanjang
sejarah negara ini, pemilihan Presiden oleh MPR baru terjadi pada tahun 1999
ketika Alm. Presiden Abdurrahman Wahid terpilih menjadi Presiden.
Presiden-Presiden sebelumnya tidak melalui proses pemilihan, namun lebih
merupakan proses pengangkatan. Kini Indonesia sedang memasuki era baru yang
diharapkan lebih demokratis, sehingga kita perlu membuka wacana baru tentang
Pemilihan Presiden. Salah satu usulan adalah untuk merubah Sistem Pemilihan
Presiden menjadi Sistem Pemilihan Presiden Langsung. Sistem ini memungkinkan
rakyat untuk memberikan suaranya secara langsung kepada kandidat Presiden pilihannya.”
TUGAS JURNALISTIK
NEWS,FEATURE, INVESTIGASI DAN OPINI
NAME : YAKFI ASMARANTYAS P
CLASS : 3SA01
NPM : 17611480
Tidak ada komentar:
Posting Komentar